Syarat Membuat Ahli Waris Di Kelurahan


Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Ahli Waris

  • Surat pengantar RT/RW
  • Bukti lunas PBB tahun terakhir
  • Surat kematian
  • Surat pernyataan waris
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) ahli waris
  • Akta kelahiran bagi ahli waris yang masih dibawah umur
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) saksi
  • Fotocopy surat nikah
  • Fotocopy bukti kepemilikan tanah

 

Posting Komentar

0 Komentar