Syarat-Syarat Pengurusan Keterangan Untuk Menikah
Untuk Calon Pengantin Putra
- Pengantar dari RT / RW
- Bukti lunas PBB tahun terbaru
- Model N dari Lurah/Kades Model N 4 Jika usia kurang dari 21tahun)
- Fotocopy Ijasah terakhir dan fotokopi akta kelahiran
- Fotocopy KTP dan KK (catin, orang tua, dan saksi)
- Rekomendasi nikah dari KUA Setempat (jika lain kecamatan)
- Pas foto Latar biru (2x3 4lembar, 3x4 4lembar, 4x6 1lembar)
- Akta cerai asli dari pengadilan(jika berstatus duda cerai hidup)
- model N 6 jika berstatus duda cerai mati
- Dispensasi dari pengadilan agama jika blm mencapai usia 19tahun saat membuat model N di kelurahan
- Dispensasi dari pengadilan agama jika poligami
- Surat izin dari atasan/komandan jika anggota TNI/Polri
- Surat pernyataan Masih jejaka dari lurah
- Surat pernyataan duda bahwa belum pernah menikah baik secara agama ataupun tercatat di KUA semenjak menjadi duda
- Map kertas biola warna hijau
Persyaratan nikah untuk perempuan :
- Pengantar dari RT / RW
- Bukti lunas PBB tahun terbaru
- Model N dari Lurah/Kades Model N 4 Jika usia kurang dari 21tahun)
- Fotocopy Ijasah terakhir dan fotokopi akta kelahiran
- Fotocopy KTP dan KK (catin, orang tua, dan saksi)
- Rekomendasi nikah dari KUA Setempat (jika lain kecamatan)
- Pas foto Latar biru (2x3 4lembar, 3x4 4lembar, 4x6 1lembar)
- Akta cerai asli dari pengadilan (jika janda berstatus cerai hidup)
- model N 6 jika berstatus janda cerai mati
- Dispensasi dari pengadilan agama jika blm mencapai usia 19 tahun saat membuat model N di kelurahan
- Surat izin dari atasan/komandan jika anggota TNI/Polri
- Imunisasi dari puskesmas/bidan jika masih berstatus perawan
- Surat pernyataan Masih perawan dari lurah
- Surat pernyataan janda bahwa belum pernah menikah baik secara agama ataupun tercatat di KUA semenjak menjadi Janda
- Surat pernyataan wali nikah
- Map kertas biola warna hijau
0 Komentar