Syarat-Syarat Pengurusan Pembuatan Dokumen Kematian
- Surat pengantar RT/RW
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy surat nikah (jika telah menikah)
- Surat keterangan kematian asli dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit)
0 Komentar