Pembuatan KK Di Kelurahan


PERMOHONAN KK BARU

  1. Surat pengantar RT/RW 
  2. Fotokopi bukti lunas PBB tahun terbaru
  3. Mengisi Formulir Permohonan Kartu Keluarga 
  4. Melampirkan KK dan KTP lama
  5. Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Akta Nikah bagi penduduk yang sudah menikah, dengan memperlihatkan dokumen aslinya 
  6. Melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kelahiran bagi kepala keluarga dan seluruh anggota keluarga, dengan memperlihatkan dokumen aslinya
  7. Mengisi Data Keluarga dan Biodata setiap Anggota Keluarga 
  8. Melampirkan fotocopy Bukti / Ketetapan Ganti Nama (apabila sudah ganti nama), dengan memperlihatkan dokumen aslinya 
  9. Asli Surat Keterangan Pindah Datang, bagi penduduk yang pindah tempat tinggal
  10. Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri
  11. Melampirkan surat pernyataan dari kelurahan jika berganti pekerjaan

Posting Komentar

0 Komentar