Giat Tes Urine Dalam Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kelompok Dan Organisasi Pemuda Kota Prabumulih

Lurah GIB joko Arif Trianto, A.Md menghadiri undangan BNN Kota Prabumulih dan bersilaturahmi ke sekretariat KT Prabumulih.

Narkoba adalah sejenis zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh. Pengertian narkoba bisa diartikan sebagai zat buatan yang dapat memengaruhi kondisi Kejiwaan, pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang mengonsumsinya. Melansir dari laman BNN, narkoba atau narkotika juga dapat diartikan sebagai zat atau obat bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Dalam upaya pencegahan narkoba, pihak BNN Prabumulih mengadakan giat test urine dalam komitmen cegah penyalahgunaan narkoba di kelompok dan organisasi pemuda Kota Prabumulih.

Mari jaga Aset anak bangsa dengan cara cegah, perangi dan jauhi narkoba.
generasi muda harus meyakini bahwa narkoba adalah alat perusak diri dan perusak masa depan generasi muda.

Posting Komentar

0 Komentar