Validasi Data Usulan Tambahan Pengentasan Kemiskinan Di Kelurahan GIB

 

Prabumulih, 17 November 2021 Pengentasan kemiskinan adalah seperangkat tindakan baik ekonomi maupun kemanusiaan dimaksudkan untuk mengangkat orang keluar dari kemiskinan secara permanen.

Data tambahan usulan Pendataan oleh OPD pendamping (BKPSDM) untuk data tambahan adalah fungsi survey pemetaan program pemerintah prabumulih dalam mengatasi masalah ekonomi dan  kebutuhan. Data tambahan usulan ini akan disurvey oleh OPD,  untuk di masukkan aplikasi bappeda dalam pemilahan program permasalahan pengentasan kemiskinan,  ekonomi masyarakat dan pembangunan wilayah.

Usulan validasi pengentasan kemiskinan di GIB  dilakukan oleh BKPSDM,  didampingi tim Kelurahan,  RT RW setempat.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan diantaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut. Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan meliputi:
  1. Penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran
  2. Peranan pemerintah daerah, masyarakat umum dan penerima sasaran program, dan
  3. Implementasi program di tingkat pemerintah dan masyarakat.

Semoga dengan adanya pendataan ini dapat meminimalisir kemiskinan yang ada di kota Prabumulih.

Posting Komentar

0 Komentar