Penyuluhan KB Terhadap Ibu-Ibu Usia Subur Di GIB

 

Prabumulih, Selasa 07 Desember 2021.  Upaya mengatur kehamilan salah satunya dilakukan dengan menggunakan metode kontrasepsi. Metode kontrasepsi jangka panjang adalah metode yang efektif untuk menunda dan menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan. 

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, Pemerintah perlu mulai memberikan perhatian pada pasangan usia subur (PUS).
Yang harus kita perhatikan adalah pasangan usia subur yang akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas itu.


Penyuluhan KB terhadap ibu-ibu usia subur di GIB. Turut hadir juga Bpk Camat Kecamatan Prabumulih Timur, Lurah GIB,  korlap KB timur,  dan PKB GIB, serta kader KB.

Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) adalah usia pasangan suami istri yang usia perempuannya 15-49 tahun.

Posting Komentar

0 Komentar