Giat Gotong Royong Persiapan Lomba RBA Paud Pembina Negeri Kota Prabumulih Di Wilayah RT 01 RW 03 GIB

 

Ruang Bermain adalah tempat atau wadah yang digunakan untuk mendapatkan kesenangan atau tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang melatih ketrampilan, melatih aspek-aspek perkembangan yang ada pada anak dan melatih kemampuan tertentu pada anak.

Bermain menjadi aktivitas menyenangkan yang dilakukan atas dasar kesenangan dan tanpa mempertimbangkan hasil akhir. Dalam bermain dilaksanakan dengan suka rela dan melalui tahapan perkembangan dimulai dari manipulatif, simbolis, ekplorasi, dan eksperimen. 

Tujuan dan sasaran untuk mengembangkan setiap potensi untuk anak usia dini, yaitu menggunakan metode bermain. 

Kegiatan bermain sangat diminati oleh setiap anak usia dini karena secara langsung memberikan pengaruh pada perkembangan anak.

Giat Gotong royong persiapan lomba Ruang Bermain Anak (RBA) paud Pembina Negeri Kota Prabumulih.

Turut hadir Ketua TP PKK GIB, Staf kelurahan GIB, Dinkes, Dinas Ketahanan Pangan, Perkim.

Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) adalah ruang yang dinyatakan sebagai tempat dan/atau wadah yang mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman, terlindungi dari kekerasan, dan hal-hal lain yang membahayakan, tidak dalam situasi dan kondisi diskriminatif, demi keberlangsungan tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa. RBRA dapat dibangun dan dikembangkan di lingkungan alami dan lingkungan buatan. Penyelenggaraan RBRA adalah untuk meningkatkan kualitas anak dalam hal kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial budaya, kecerdasan Bahasa dan komunikasi serta keterampilan motorik dan fisik.


Posting Komentar

0 Komentar