Giat Donor Darah Kelurahan GIB Bersama PMI Prabumulih

 

Salah satu kegiatan PMI yang paling dikenal masyarakat adalah donor darah. Menyumbangkan sebagian darah untuk kemudian disalurkan kepada yang membutuhkan menjadi suatu sumbangan berarti dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Tidak membutuhkan persyaratan sulit untuk menjadi calon donor.

Donor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

Apa saja Syarat - Syarat Untuk Menjadi Donor Darah :

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
  3. Berat badan minimal 45 kg.
  4. Tekanan darah :
    • sistole 100 - 170
    • diastole 70 - 100
  5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%
  6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

Donor darah merupakan pengalaman yang menyenangkan sekaligus menyehatkan, dan dapat dilakukan secara rutin. Dari banyaknya manfaat kesehatan yang bisa Anda rasakan dari rutin donor darah
, ingatlah selalu bahwa sumbangan darah Anda bisa menyelamatkan nyawa mereka yang membutuhkan.

Posting Komentar

0 Komentar